IKHTISAR



Suara Perempuan Banteng Moncong Putih
(Analisis Mengenai Gender dalam Partai PDI Perjuangan)
Rosawati, 
PURWOKERTO, 2013.



Suara Perempuan Banteng Moncong Putih
(Analisis Mengenai Gender dalam Partai PDI Perjuangan)

Kami tidak minta diistimewakan atau berusaha merebut kekuasaan tertentu.
Yang sebenarnya kami inginkan adalah sederhana,
bahwa mereka mengangkat kaki mereka dari tubuh kami
dan membiarkan kami berdiri tegap
sama seperti manusia lainnya yang diciptakan Tuhan (Sarah Grimke, 1837)[1]


Perempuan selama ini memang dianggap sebagai mahluk unik yang memiliki peran begitu kuat dalam kehidupan terlepas dari kelemahan-kelemahan yang selama inidibicarakan. Perempuan dianggap sebagai tiang nya negara, apabila perempuan hancur maka niscaya suatu negara akan hancur pula. Bahkan perempuan diberikan anugerah terindah dengan diberikan penghormatan bahwa surga ada di telapak kaki ibu (seorang perempuan). Tapi perempuan selama ini juga dianggap mahluk yang paling lemah dibandingkan dengan laki-laki. Perempuan mudah lelah, tidak dapat memimpin, dan dianggap terlalu menggunakan perasaan daripada akal dalam kehidupan sehari-hari. Norma-norma atau keharusan yang disepakati (sistem nilai) serta cara berfikir (budaya) yang berkembang dalam masyarakat Indonesia menempatkan perempuan seperti gambaran diawal. Semua itu menjadi pembenaran bahwa perempuan tidak bisa dengan leluasa berperan di lingkungan masyarakat yang lebih luas (publik), melainkan harus tinggal di rumah demi keamanannya, dan berkonsentrasi untuk urusan rumah tangganya karena dianggap begitulah seharusnya menjadi seorang seorang perempuan.
Peran perempuan yang hanya mengurusi rumah tangga dan keluarga mengakibatkan sempitnya ruang gerak perempuan diluar rumah.  mempersempit ruang gerak perempuan untuk berada di luar rumah. Sistim ini terus langgeng dari generasi ke generasi semenjak nenek-kakek kita, ibu-ayah, hingga kita sendiri menurunkannya kepada anak-anak kita. Sistim nilai dan budaya ini disebut sistim patriaki, yaitu sebuah sistim yang muncul dari keyakinan yang menganggap jenis kelamin laki-laki lebih tinggi derajatnya dibanding jenis kelamin perempuan. Keyakinan seperti ini secara sadar atau tidak tumbuh dalam diri setiap orang (perempuan dan laki-laki) dan menjadi dasar berfikir yang melahirkan tindakan merendahkan penghormatan terhadap jenis kelamin perempuan, dan meninggikan penghormatan terhadap jenis kelamin laki-laki.
Sistim patriarki telah mendefinisikan perempuan dan laki-laki dengan dua (2) jenis kelamin, yaitu ; jenis kelamin biologis (yang datang dari Tuhan) dan jenis kelamin sosial, disebut gender (yang ditentukan oleh norma atau nilai-nilai dalam masyarakat). Pada jenis kelamin biologis perempuan ditandai dengan mempunyai vagina serta alat-alat untuk hamil, melahirkan dan menyusui sedangkan laki-laki mempunyai penis untuk membuahi sehingga perempuan bisa hamil. Peran ini tidak bisa dipertukarkan dan kita menyebutnya sebagai kodrat (ada karena kehendak Tuhan). Sedangkan jenis kelamin sosial yang disebut gender itu mengatur bagaimana seharusnya perempuan dan laki-laki bertingkah-laku dan berperan dalam kehidupan masyarakat. Gender[2] adalah sifat yang dilekatkan kepada laki-laki dan perempuan, dan merupakan hasil konstruksi sosial dan kultural  (interpretasi sosial-kultural atas jenis kelamin) atau disebut social construction. Gender pada akhirnya membagi pekerjaan didalam kehidupan sosial ini menjadi maskulin dan feminin.
Sistim patriarki telah menumbuhkan keyakinan dan cara berfikir yang melahirkan tindakan merendahkan penghormatan terhadap perempuan, sehingga akhirnya merendahkan martabat kemanusiaan kaum perempuan. Tetapi masyarakat (dan juga kaum perempuan sendiri) menganggap hal itu sebagai kewajaran. Karena dianggap wajar maka berbagai bentuk penindasan yang ketidak adilan terhadap perempuan itu berlangsung terus-menerus seperti tidak akan berubah.
Berbagai bentuk perendahan martabat perempuan dikarenakan keyakinan kita terhadap sistim patriarki tersebut, misalnya perempuan dianggap bagian (sub-ordinat) dari laki-laki. Selama ini selalu ada anggapan bahwa perempuan adalah bagian dari laki-laki, bukan bagian dari diri perempuan sendiri. Hal ini dikarenakan masih kuatnya pandangan untuk lebih mengistimewakan laki-laki dibanding perempuan, adanya keyakinan terhadap nilai-nilai adat dan budaya di kalangan masyarakat tertentu yang mengganut sistim garis keturunan dari ayah, dan kadang-kadang karena adanya penafsiran yang salah terhadap terjemahan ayat-ayat dalam kitab suci diberbagai agama. Selain itu banyaknya anggapan-anggapan umum atau prasangka-prasangka negatif (stereotip) yang merugikan perempuan misalnya, anggapan bahwa urusan perempuan hanyalah urusan rumah tangga (keluarga) saja yang pada akhirnya membatasi kegiatan perempuan di luar rumah, misalnya berorganisasi atau kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Anggapan bahwa perempuan itu kurang menggunakan kemampuan pikiran, hanya mengandalkan perasaannya dan kurang tegas. Oleh karena itu perempuan dianggap tidak cocok menjadi pemimpin, karena pemimpin harus tegas . Kalau ada perempuan yang menjadi pemimpin dan tegas, ia disebut seperti laki-laki dan sebaliknya kalau ada laki-laki yang menjadi pemimpin tapi kurang tegas, ia disebut seperti perempuan. c. Anggapan bahwa perempuan itu lemah lembut, makanya tidak cocok berpolitik karena politik dianggap sebagai dunia yang keras. Kalau perempuan berpolitik, menjadi anggota atau menjadi pemimpin partai politik maka dia diberi label seperti laki-laki. Sebaliknya, jika laki-laki enggan berpolitik disebut seperti perempuan. Dalam program pemerintahan pun dapat kita lihat bagaimana perempuan diposisikan pada program-program ?kerumah tanggaan? misalnya di dalam PKK.
Kuatnya dominasi (pengaruh) laki-laki terhadap perempan. Dalam kehidupan sehari-hari upaya mendominasi atau mempengaruhi yang bertujuan untuk menundukkan, melemahkan, atau mempersempit ruang gerak perempuan, terutama ruang gerak dalam lingkup masyarakat masih sangat kuat. Dominasi ini sering datang dari laki-laki terhadap perempuan, maupun dari perempuan yang posisinya lebih kuat terhadap perempuan yang posisinya lebih lemah.
Sama seperti halnya dalam dunia politik. Perempuan dianggap sebagai kaum minoritas yang tidak pantas terjun dalam kancah politik. Politik dianggap kotor dan penuh dengan intrik sedangkan sebagai orang yang lemah perempuan akan bertahan dalam kehidupan politik. Padahal seharusnya pemikiran seperti itu diubah, karena politik adalah segala hal yang berhubungan dengan pengambilan keputusan, mengatur, merencanakan dan menggunakan segala sumberdaya untuk mencapai tujuan kesejahteraan. Dan sumberdaya yang diperlukan untuk menjalankan politik adalah gagasan (ide), kemampuan (pengetahuan dan keterampilan), tekhnologi, uang dan orang. Politik[3] ada pada dua wilayah (lembaga) formal dan informal. Politik formal merujuk pada legislatif, eksekutif, partai politik, pemerintahan, sumberdaya dan kebijakan publik. Sedangkan politik informal merujuk pada apa yang berlangsung dalam wilayah masyarakat luas, keluarga, komunitas, lingkungan sekitar dan organisasi.
Kaum perempuan dapat berpartisipasi di wilayah politik formal maupun politik informal. Oleh karena itu, semua hal yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat (dan kehidupan perempuan) adalah politis (memiliki aspek politik), mulai dari ruang lingkup rumah tangga sampai ruang lingkup pemerintahan dan negara. Bagaimana perempuan mengambil keputusan untuk mengatur, merencanakan dan menggunakan sumberdaya yang ada dalam kehidupan rumah tangga agar kehidupan keluarganya menjadi sejahtera, semua itu adalah tindakan politis. Persepsi bahwa politik hanya milik kalangan pemegang kekuasaan formal (dan milik laki-laki) telah mengakibatkan terjadinya proses peminggiran terhadap perempuan. Ini membuat perempuan merasa tidak percaya diri, merasa tidak layak dan tidak mempunyai kemampuan untuk ikut melakukan perubahan dalam proses-proses politik formal.
PDI Perjuangan merupakan sebuah partai politik yang sebenarnya telah ada sejak masa orde lama. PDI Perjuangan sendiri merupakan keberlanjutan dari Partai Demokrasi Indonesia yang berdiri pada tanggal 10 Januari 1973 yang tidak lain telah lahir karena adanya difusi 5 partai politik yakni, Partai Nasional Indonesia ( PNI ), Partai Kristen Indonesia ( Parkindo ), Partai Katolik, Ikatan Perjuanga Kemerdekaan Indonesia ( IPKI ), dan Murba. Adanya difusi partai tersebut pada masa Orde Baru hanya untuk menjamin kemenangan dan kelanggengan kekuasaan Orde Baru. Pada saat itu penguasa Orde Baru megaktifkan Sekretariatan Bersama ( Sek ber ) dan Golkar yang proses pembentukannya didukung oleh militer. Tap MPRS XXII/MPRS/1966 tentang kepartaian, keormasan, dan kekaryaan, disebutkan agar pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat- Gotong Royong (DPR – GR ). Segera membuat undang-undang untuk mengatur kepartaian, keormasan, dan kekaryaan, yang meuju pada penyederhanaan.[4]
            Gagasan adanya fusi partai pertama kali muncul pada 7 Januari 1970. Soeharto memanggil 9 partai politik untuk melakukan konsultasi kolektif dengan para pimpinan 9 partai politik tersebut. Dalam pertemuan konsultasi tersebut Soeharto melontarkan gagasan pengelompokan partai, agar menghasilkan masyarakat yang lebih tentram dan damai, mewujudkan masyarakat yang bebas konflik dan agar pembangunan ekonomi dapat dilaksanakan. Partai politik dikelompokan kedalam dua partai, yakni kelompok materiil spirituil yang menekankan pada aspek materiil menjadi Partai Demokrasi Indonesia dan  kelompok materiil spiritual yang menekankan aspek spiritual yang menekankan pada aspek spiritual yakni Partai Persatuan Pembangunan.
            Selama Orde Baru Partai Demokrasi Indonesia banyak mengalami berbagai konflik internal ataupun eksternal karena adanya kungkungan dari rezim Soeharto. Partai ini juga sempat terpecah belah hal ini dibuktikan dengan adanya penyelengaraan berbagai kongres ataupun Muskernas yang berbeda oleh tiap pimpinan.  Misalnya saja terjadinya kongres I yang sempat tertunda karena banyak intervensi dari pemerintah. Yang menghasilkan keputusan Sanusi Hardjadinata sebagai ketua umum DPP PDI. Kemudian hingga kongres ke II hingga ke IV  setelah diselenggarakannya kongres ke IV di Medan yang tidak membuahkan hasil yang maksimal, munculah nama Megawati Soekarnoputri sebagai calon kuat ketua umum PDI saat itu. Warga PDI menganggap Megawati sebagai satu-satunya tokoh yang dapat mempersatukan PDI. Hampir dari semua perwakilan daerah mendukung Megawati untuk menjadi ketua umum PDI. Hingga sampai pada pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB ) yang dilakasanakan pada tanggal 2-6 Desenber 1993 di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
            Hal ini menyebabkan kekhawatiran pemerintahan Soeharto sehingga mereka melakukan berbagai cara untuk mengahlangi Megawati menjadi Ketua Umum PDI. Upaya penghalangan tersebut terukti dengan adanya sejumlah peristiwa berdarah seperti “peristiwa Gambir Berdarah” dan peristiwa “27 Juli Kelabu”. Namun, semua hal tersebut tidak menghalangi Megawati untuk maju sebagai Ketua Umum PDI periode 1993-1998 secara de facto. Meskipun Megawati telah terpilih sebagai Ketua Umum permasalahan dalam tubuh PDI sendiripun ternyata belum selesai. Masih ada dalam tubuh partai yang berusaha menjatuhkan beliau dan dibantu dengan aparat militer dan pemerintahan setempat. Megawati sampai harus berpindah-pindah kantor karena adanya berbagai ancaman yang menyerang dirinya dan anggota partainya.[5]
            Pada tanggal 8-10 Oktober 1998 dibawah kepemimpinan Megawati diselenggarakan Kongres V yang berlangsung di Bali. Kongres tersebut menghasilkan keputusan terpilihnya kembali Megawati sebagai Ketua Umum PDI. Setahun kemudian Pasca lengsernya Soeharto diadakan Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden. Setelah lama terpenjara inilah awal dimana peran untuk menuju hidup yang demokratis terbuka. Pemilu 1999 juga menjadi suatu peruntungan tersendiri bagi  PDI-P.
            Di bawah kepemimpinan Megawati, PDI-P seperti menemukan momentumnya. Kekuatan magnet yang dimiliki oleh Megawati sebagai seorang pemimpin membawa PDI-P memiliki massa yang kuat di berbagai daerah. Kekuatan seni kepemimpinan Megawati sebagai seorang wanita yang mampu menjadi pemimpin partai berhasil menarik perhatian publik, bahkan mampu menjadi inspirator bagi perempuan Indonesia yang tertarik dengan dunia politik. Kehadirannya di kancah politik memberikan nuansa tersendiri bagi perjalanan perpolitikan di Indonesia terutama bagi isu gender yang kental terdengar di bumi pertiwi. Nyatanya dengan kehadiran Megawati sebagai politikus perempuan membuktikan bahwa perempuan memiliki kekuatan di ranah politik. Kompetensi diri, Agresi Kreatif dan kekuasaan wanita adalah tiga elemen kunci yang diperlukan untuk memperkokoh kepemimpinan ( Cantor, 1998:21 )
          Selain itu terdapat perjuangan yang tidak dapat dipandang sebelah mata dari wanita-wanita perkasa lainnya. I Gusti Agung Putri Astrid Kartika menunjukan keberaniannya menunjukan diri dalam kancah perpolitikan. Keterlibatannya dalam parpol telah dimulai sejak peristiwa 27 Juli 1996, ketika Gung Tri, begitu ia akrab disapa bersama para korban kekerasan berjuang mengungkapkan peristiwa itu dan menegakkan kebenaran dan keadilan. Bersama[6] Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, ia bekerja sama memperjuangkan pengesahan UU HAM No. 39/1999 dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, dan banyak lainnya. Bersama para pimpinan dan kader PDI Perjuangan, ia berdiri di barisan depan menentang RUU Pornografi yang kontroversial. Keputusannya bergabung dengan PDI Perjuangan adalah hasil pembicaraan dengan para pemimpin dan kader partai ini, yang sudah dikenalnya selama belasan tahun dalam perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan.
Kemudian selanjutnya yang menurut saya cukup dikenal juga adalah Rieke Diah Pitaloka yang saat ini merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Semua orang mengenalnya sebagai artis ternama di Indonesia. Tetapi keputusannya untuk terjun dalam ranah politik ditunjukan dengan keseriusannya mengabdikan diri untuk bangsa. Rieke menarik diri dari dunia hiburan untuk lebih serius dalam dunia politik. Suaranya yang lantang untuk rakyat menjadi bukti keseriusannya. Rieke tidak menyukai segala sesuatu penindasan, apalgi terhadap kaum perempuan. Seperti reaksi yang ditunjukannya dalam menanggapi persoalan terkait tragedi kekerasan terhadap Hapsari, pekerja rumah asal wonosobo, Jawa Tengah. Bahwa baginya negara harus sungguh-sungguh melindungi setiap warga negara sebagaimana tertuang dalam amanat Konstitusi UUD 1945.  Pitaloka juga mendorong RUU Pekerja Rumah Tangga untuk masuk kembali ke dalam Program Legislasi Nasional DPR RI periode 2009-2014 dan menjadi prioritas untuk segera di undangkan.  Selain itu ia mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas serta mendesak pihak yang berwenang untuk memberikan sanksi tegas pada pelaku.
Teori ini rasanya sejalan dengan pepatah yang mengatakan bahwa ‘ perempuan adalah tiang negara ‘.  Tiang negara ini berarti perempuan juga memiliki peran yang penting dalam negara dan teori di atas seakan menguatkan anggapan ini. Kehadiran Megawati juga turut membuktikan teori ini, sehingga isu mengenai kesetaraan gender kian hari kian menyeruak. Indonesia perlahan melemahkan kebudayaannya sendiri mengenai peran perempuan yang diharamkan untuk berkuasa karena dianggap sebagai suatu penyimpangan dan kurang bisa diterima. Namun, dengan kemunculan peran wanita di ranah politik semakin membuktikan bahwa wanita memiliki kekuatan dan kesempatan yang sama dalam menggeluti dunia politik. Perempuan-perempuan dari PDI Perjuangan selama ini membuktikan kepada seluruh masyarakat bahwa stereotip yang meminggirkan perempuan dalam dunia politik adalah salah. Karena sesungguhnya perempuan mampu untuk berperan aktif dalam kancah politik Indonesia. 
           







[1] Dikutip dari Jurnsl Perempuan 14,h. 4 2000.
[2] TrianaAhdiati dan Tri Rini W.2010. Hand Out Politik Gender. Purwokerto.
[3] www.berpolitik.com
[4] Dikutip dari website sejarah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan http://www.pdiperjuangan-jatim.org/v02/?mod=berita&id=24
Diakses`pada Senin, tanggal 8 Juni 2009
[5] Ibid. hal 1.
[6] http://www.cybertokoh.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=5454

Comments

Popular posts from this blog

TEORI PEMBANGUNAN DUNIA KETIGA

Melankoli !

Sedang tebangun dari tidur panjang